Tentang Kami
Dimulai dari gagasan R. Aris Munandar -Pegawai Tinggi Kementrian Sosial RI di tahun 1953-untuk mendirikan sebuah Rumah Sakit Swasta Nasional yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa membedakan asal usul suku, aliran,agama,dan politik, ide tersebut disambut baik oleh Presiden Ir. Soekarno dan mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya seperti DR. AWJ Suradi, RM Joedono, dan Dr. Boentaran Martoatmodjo (Menteri Kesehatan RI dalam kabinet pertama Indonesia). Maka, untuk mewujudkan ide mulia tersebut, didirikanlah Yayasan Rumah Sakit Jakarta pada tanggal 10 November 1953 guna mengelola sebuah Rumah Sakit Swasta nasional yang dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat.
Sejak bulan Februari 1956, dimulailah pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum dengan fasilitas berupa Balai pengobatan dan Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak, Balai Pengobatan Bayi, Apotik dan ruang perawatan. Pelayanan kesehatan untukmasyarakat ini dari tahun ke tahun terus dikembangkan sesuai tuntutan jaman. Rumah Sakit Jakarta merupakan RS Umum Swasta yang bersifat Nasional yang bukan milik Anggota Dewan Pengurus, bukan milik Perusahaan, bukan milik golongan atau Organisasi tertentu; RS akan dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat umum.Tahun 1975, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. D.III-4140/a/10/1975 tanggal 25 Juli 1975, Rumah Sakit Jakarta ditunjuk kembali sebagai Rumah Sakit Pusat II Wilayah Jakarta Selatan sampai sekarang. Upacara peresmian penunjukan tersebut dilakukan oleh Dr. Herman Soesilo, MPH selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 10 November 1993, pemancangan tiang pertama pembangunan gedung baru Rumah Sakit Jakarta dimulai, peresmiannya dilakukanoleh Kepala Dinas Kesehatan Kota DKI Jakarta, Dr. H. Soeharto Wiryowidagdo, MPH mewakili Bapak Gubernur DKI Jakarta, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan prasasti. Pada tanggal 2 Agustus 1995,
Gedung baru Rumah Sakit Jakarta diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. Suyudi.Pada tahun 2006, guna menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 dan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, maka Yayasan merevisi Anggaran Dasar yang dilakukan oleh Notaris Buchari Hanafi, SH dengan Akta No. 15 tanggal 26 September 2006, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 16 Januari 2007. Berkaitan dengan hal tersebut Yayasan juga membentuk Perseroan Terbatas yang dimaksudkan untuk menyelenggarakan, mengelola, dan menaungi unit usaha yang dimilikinya yaitu Rumah Sakt Jakarta. Perseroan Terbatas Jakarta Sentra Medika Sejahtera (PT Jasmetra) didirikan dengan Akta No. 18 tanggal 24 November 2006, dan telah disahkan pendiriannya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor W29-00242 HT.01.01-TH.2007, tanggal 12 Februari 2007. Dengan berdirinya PT Jasmetra, maka Rumah Sakit Jakarta berada di bawah badan hukum perseroan terbatas tersebut.
Profil RS Jakarta
Rumah Sakit Jakarta saat ini telah berumur 70 tahun, sudah banyak perubahan organisasi dari waktu kewaktu seiring dengan perkembangan perumahsakitan, namun perkembangan dan perubahan lingkungan diluar Rumah Sakit Jakarta dirasakan lebih cepat dan sulit untuk diimbangi demikian juga perkembangan teknologi kedokteran, perkembangan kompetisi pasar, dll karena membutuhkan modal kerja yang kuat dan menuntut budaya kerja profesionalitas yang tinggi.
Pertumbuhan Rumah Sakit Jakarta selama 5 tahun terakhir menunjukan pertumbuhan yang semakin lambat atau lebih tepat berada dalam posisi mempertahankan kelangsungan hidup, karena tekananberbagai faktor eksternal maupun internal. Sekalipun demikian dorongan semangat untuk tetap bertahan dan bertumbuh dari manajemen Rumah Sakit tidak menurun, bahkan manajemen pada tingkat lini atas semakin solid karena memandang hambatan sebagai tantangan yang harus dihadapi.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Rumah Sakit Jakarta telah lebih dahulu berdiri dari PT. Jasmetra, dengan perubahan pola usaha dalam perumahsakitan, maka perubahan organisasi dari waktu kewaktu dilakukan seiring dengan perkembangan dan perubahan lingkungan luar Rumah Sakit, demikian juga dengan perkembangan teknologi kedokteran, perkembangan kompetisi pasar dll yang membutuhkan modal kerja yang kuat dan menuntut budaya kerja profesionalitas yang tinggi.
Visi dan Misi
Visi
“Menjadi Rumah Sakit Nasional dengan Pelayanan Prima.”
Misi
- Menyelenggarakan pelayanan bermutu dengan mengutamakan keselamatan pasien.
- Meningkatkan mutu SDM yang berfokus pada kepuasan pelanggan dan mejunjung tinggi etika profesi.
- Mengembangkan produk unggulan.
- Mengelola organisasi secara efektif dan efisien.
Branding
”Ramah, Nyaman, Berkualitas.”
Falsafah
“Kerja Tim untuk mencapai Visi dan Misi“
Saat ini, pelayanan rumah sakit yang memberikan profesionalisme dan kenyamanan pada pelayanan merupakan tuntutan masyarakat yang perlu dipenuhi. Hal tersebut memacu Rumah Sakit Jakarta untuk tetap meningkatkan kualitas seluruh elemen pelayanannya tanpa terkecuali agar tetap menjadi pilihan dan kepercayaan bagi masyarakat.Didasari dengan sejarah pendiriannya yang lekat dengan nilai-nilai pengabdian dan kejuangan,
Rumah Sakit Jakarta menjadikan tantangan-tantangan yang ada bukan sebagai hambatan, namun sebagai motivasi untuk melakukan upaya-upaya yang berorientasi pada peningkatan mutu dan kualitas dari setiap pelayanannya. Hal inilah yang menjadikan RS Jakarta menjadi rumah sakit yang dikenal akan solidaritas serta semangat yang tinggi dari keseluruhan individu di dalamnya,dan mendukung RS Jakarta untuk menjawab tantangan-tantangan di masa depan
Tujuan Rumah Sakit Jakarta
- Memberikan pelayanan prima dan profesional berdasarkan standar yang ditetapkan dan Kode Etik tiap profesi, dengan senantiasa mengikuti perkembangan IPTEk yang mutakhir
- Mengembangkan sistem dan terapan untuk meningkatkan mutu pelayanan
- Menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menjalin jaringan kerja sama yang saling menguntungkan
- Mewujudkan tingkat kepuasan konsumer baik internal maupun eksternal secara optimal
- Memberdayakan seluruh potensi sumber daya dan mengembangkan rasa memiliki pada setiap karyawan dan staf kesehatan fungsional di RS Jakarta
- Berkembangnya Rumah Sakit menjadi RS yang memiliki beberapa produk unggulan, sebagai salah satu revenuecenter bagi PT Jakarta Sentra Medika Sejahtera.
- Diterapkannya secara konsisten berbagai standar prosedur operasional yang didukung oleh berbagai dokumen penunjang.
- Tersusunnya Peraturan Tenaga Medis yang disusun dengan melibatkan Staf Medis Fungsional dan senantiasa dipantau oleh Komite Klinis.
- Terselenggaranya system kredensial bagi tenaga professional kesehatan.
- Terselenggaranya kontrak kerja kemitraan antara tenaga medis dan Rumah Sakit Jakarta.
Profil RS Jakarta - Terciptanya budaya organisasi dengan prinsip kerja tim (kerjasama dalam tim), peduli terhadap kebutuhan pelanggan, dan memperhatikan keselamatan pasien maupun keselamatan kerja karyawan.
- Terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan Negara Republik Indonesia.
Penghargaan
Komite Akreditasi Rumah Sakit –KARS
Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor:KARS–SERT/141/X/2015Sertifikat ini diberikan sebagai pengakuan bahwa Rumah Sakit Jakartatelah memenuhi standar akreditasi rumah sakit dan dinyatakan lulus tingkatPARIPURNA BINTANG LIMABerlaku dari 15 September 2015 –14 September 2018
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penghargaan Program Penilaian Peringkat KinerjaPerusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupPROPER peringkat BIRU Kepada Rumah Sakit Jakarta,Periode 2011–2012
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penghargaan Program Penilaian Peringkat KinerjaPerusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupPROPER peringkat BIRU Kepada Rumah Sakit Jakarta,Periode 2012–2013
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penghargaan Program Penilaian Peringkat KinerjaPerusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupPROPER peringkat BIRU Kepada Rumah Sakit Jakarta,Periode 2014–2015