Sejarah Perkembangan RS Jakarta


Dimulai dari gagasan R. Aris Munandar -Pegawai Tinggi Kementrian Sosial RI di tahun 1953-untuk mendirikan sebuah Rumah Sakit Swasta Nasional yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa membedakan asal usul suku, aliran,agama,dan politik, ide tersebut disambut baik oleh Presiden Ir. Soekarno dan mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya seperti DR. AWJ Suradi, RM Joedono, dan Dr. Boentaran Martoatmodjo (Menteri Kesehatan RI dalam kabinet pertama Indonesia). Maka, untuk mewujudkan ide mulia tersebut, didirikanlah Yayasan Rumah Sakit Jakarta pada tanggal 10 November 1953 guna mengelola sebuah Rumah Sakit Swasta nasional yang dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat.

Sejak bulan Februari 1956, dimulailah pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum dengan fasilitas berupa Balai pengobatan dan Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak, Balai Pengobatan Bayi, Apotik dan ruang perawatan. Pelayanan kesehatan untukmasyarakat ini dari tahun ke tahun terus dikembangkan sesuai tuntutan jaman. Rumah Sakit Jakarta merupakan RS Umum Swasta yang bersifat Nasional yang bukan milik Anggota Dewan Pengurus, bukan milik Perusahaan, bukan milik golongan atau Organisasi tertentu; RS akan dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat umum.Tahun 1975, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. D.III-4140/a/10/1975 tanggal 25 Juli 1975, Rumah Sakit Jakarta ditunjuk kembali sebagai Rumah Sakit Pusat II Wilayah Jakarta Selatan sampai sekarang. Upacara peresmian penunjukan tersebut dilakukan oleh Dr. Herman Soesilo, MPH selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 10 November 1993, pemancangan tiang pertama pembangunan gedung baru Rumah Sakit Jakarta dimulai, peresmiannya dilakukanoleh Kepala Dinas Kesehatan Kota DKI Jakarta, Dr. H. Soeharto Wiryowidagdo, MPH mewakili Bapak Gubernur DKI Jakarta, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan prasasti. Pada tanggal 2 Agustus 1995,

Gedung baru Rumah Sakit Jakarta diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. Suyudi.Pada tahun 2006, guna menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 dan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, maka Yayasan merevisi Anggaran Dasar yang dilakukan oleh Notaris Buchari Hanafi, SH dengan Akta No. 15 tanggal 26 September 2006, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 16 Januari 2007. Berkaitan dengan hal tersebut Yayasan juga membentuk Perseroan Terbatas yang dimaksudkan untuk menyelenggarakan, mengelola, dan menaungi unit usaha yang dimilikinya yaitu Rumah Sakt Jakarta. Perseroan Terbatas Jakarta Sentra Medika Sejahtera (PT Jasmetra) didirikan dengan Akta No. 18 tanggal 24 November 2006, dan telah disahkan pendiriannya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor W29-00242 HT.01.01-TH.2007, tanggal 12 Februari 2007. Dengan berdirinya PT Jasmetra, maka Rumah Sakit Jakarta berada di bawah badan hukum perseroan terbatas tersebut.

Profil RS Jakarta PT Jasmetra atau yang mewakili pemilik sebagai otoritas steering,Pimpinan Rumah Sakit mempunyai fungsi sebagai motor penggerak dan dibantu oleh Komite Medik yang mewakili Staf Medik untuk mewujudkan pelayanan medik yang profesional di Rumah Sakit Jakarta.Saat ini, kebutuhan akan pelayanan rumah sakit yang bermutu dan profesionaltelah menjadi keharusan. Sesuai dengan slogan RS Jakarta yaitu “Melayani Dengan Hati”, tuntutan masyarakat atas pelayanan kesehatan yang semakin profesional dan nyaman telah memacu Rumah Sakit Jakarta untuk meningkatkan kualitas seluruh elemen pelayanannya agar tetap dicintai dan menjadi pilihan bagi masyarakat.Rumah Sakit Jakarta yang dalam sejarah pendiriannya lekat dengan nilai-nilai pengabdian dan kejuangan, kini dihadapkan pada tantangan baru. Hal tersebut sangat disadari, sehingga Rumah Sakit Jakarta secara terencana dan berkesinambungan telah melakukan upaya dan langkah-langkah strategis yang berorientasi pada peningkatan profesionalitas seluruh aktivitasnya.Visi menjadikan Rumah Sakit Jakarta sebagai Rumah Sakit Nasional dengan pelayanan prima menjadi tanggungjawab seluruh elemen yang ada di RS Jakarta dengan berbekal solidaritas tim serta semangat yang tinggi untuk menjaga dan mengantarkan RS Jakarta menjadi rumah sakit yang dikenal karena jejak rekamnya yang terpuji dan profesional.



Hubungi kami


021-5732241
0815-8551-2655 (WhatsApp)
Fax : 021-5710249


Jalan Garnisun No.1, Jalan Jend.Sudirman,
RT.5/RW.4, Karet Semanggi, Kec.Setiabudi,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12930


marketing@rsjakarta.co.id
customer.relation@rsjakarta.co.id


Copyright © 2020 - www.rsjakarta.co.id All rights reserved.