Legalitas dan Perijinan



  1. Pendirian PT Jakarta Sentra Medika Sejahtera (Jasmetra) telah disahkan dengan SK Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia nomor W29-0022 HT.01.01-TH. 2007 tanggal 12 Februari 2007.
  2. Izin Domisili dengan nomor 206/1.824/14
  3. TDP PT Jasmetra nomor 09.03.1.86.64632 yang berlaku sampai dengan tanggal 7Januari 2018
  4. Surat Pendaftaran Kembali Izin Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan nomor 124/2/JS/IV/2011 yang berlaku sampai dengan 21 Februari 2016
  5. Surat Izin Operasional Tetap Perpanjangan V (Kelima) Rumah Sakit Jakarta nomor : 5682/2012 yang berlaku sampai dengan 12 November 2017
  6. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2573/IPB/1995 tentang Izin Penggunaan Bangunan
  7. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29877/IPM/1994 tentang Izin Mendirikan Bangunan
  8. Dinas Pengawasan Dan PenertibanBangunan Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta tentang Sertifikat Laik fungsi nomor 1439tanggal 14-02-2014
  9. Sertifikasi Akreditasi Rumah Sakit 12 Pelayanan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomer : YM. 01.10/III/3792/10



Hubungi kami


021-5732241
Fax : 021-5710249


Jalan Garnisun No.1, Jalan Jend.Sudirman, RT.5/RW.4, Karet Semanggi, Kec.Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930


marketing@rsjakarta.co.id
customer.relation@rsjakarta.co.id



Mobile Apps



Copyright © 2020 - www.rsjakarta.co.id All rights reserved.