Komite Akreditasi Rumah Sakit –KARS
Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor:KARS–SERT/141/X/2015Sertifikat ini diberikan sebagai pengakuan bahwa Rumah Sakit Jakartatelah memenuhi standar akreditasi rumah sakit dan dinyatakan lulus tingkatPARIPURNA BINTANG LIMABerlaku dari 15 September 2015 –14 September 2018
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penghargaan Program Penilaian Peringkat KinerjaPerusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupPROPER peringkat BIRU Kepada Rumah Sakit Jakarta,Periode 2011–2012
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penghargaan Program Penilaian Peringkat KinerjaPerusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupPROPER peringkat BIRU Kepada Rumah Sakit Jakarta,Periode 2012–2013
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penghargaan Program Penilaian Peringkat KinerjaPerusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupPROPER peringkat BIRU Kepada Rumah Sakit Jakarta,Periode 2014–2015
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Sertifikasi Penetapan Kelas Rumah Sakit kepada Rumah Sakit Jakartauntuk Rumah Sakit Umum Kelas B,sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :HK.02.03/I/0061/2015
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Penghargaan Program Penilaian Peringkat KinerjaPerusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan HidupPROPER peringkat BIRU Kepada Rumah Sakit Jakarta,Periode 2013–2014